Trending Template

Resensi Buku Teologi Islam

Selasa, Januari 30, 2018


PEMIKIRAN  KALAM (TEOLOGI ISLAM)
Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya

Identitas Buku
Judul Buku            :  PEMIKIRAN  KALAM (TEOLOGI ISLAM) Sejarah, Ajaran,
     dan Perkembangannya
Pengarang Buku    : Prof. Dr.K.H.Sahilun A.Nasir,M.Pd.I
Penerbit Buku       :  Cetakan ke - 2, 2012
Kota Terbit             : Jakarta
Tahun Terbit          : 2008
Cetakan                :PT Raja Grafindo Persada
Jumlah Halaman   : xviii - 346
ISBN                     : 978-979-769-318-3

Resensi ini bersifat Resensi Informatif

Bab I Pengertian Ilmu Kalam dan Masalahnya
Dalam bab ini dijelaskan pengertian - pengertian Ilmu kalam menurut para ahli salah satunya disebut menurut Ibnu Khaldun yaitu Ilmu Tauhid ialah Ilmu yang berisi alasan – alasan mempertahankan kepercayaan – kepercayaan iman, dengan mempergunakan dalil – dalil pikiran dan berisi bantahan – bantahan  terhadap orang – orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan Ahli sunnah.  Dalam bab ini juga di jelaskan tentang pembahasan ilmu Tauhid, salah satu yang menarik disini disebutkan bahwa Islam itu bukan semata – mata kepercayaan iman saja dan bukan pula hanya bertugas mengatur hubungan antara manusia dengan Khaliknya akan tetapi Islam itu adalah kepercayaan iman dan peraturan – peraturan yang mencakup segala segi hidup dan kehidupan manusia.  Selain itu juga dipaparkan bagaimana Pemhasan Ilmu kalam menurut Mutakallimin, bagaimana sikapnya terhadap nas nas mustasyabihat. Sumber  sumber Ilmu kalam dan Faktor – faktor lahirnya Ilmu kalam  juga ikut dibahas dengan bahasa yang ringan dalam bab ini dan poin yang terakhir dikupas dalam bab ini adalah tentang Perbedaan Metode Ilmu kalam dengan ilmu – ilmu keislaman lainnya.
Bab II Perpecahan Umat Islam Setelah wafatnya Rasulullah SAW
Dalam bab ini Prof Sohilun memaparkan tentang perpecahan umat Islam namun sebelum itu juga disinggung bagaimana masalah kesatuan Aqidah di masa kekhalifahan khulafaurrasyidin  mualai dari Abu bakar Assiddiq, Umar bin Khattab, hingga Usman bin Affan dimana masa tersebut tidak banyak terjerjadi perpecahan masalah aqidah kalau pun ada perselihan hanya masalah furu’iyah saja (cabang) namun setelah peristiwa terbunuhnya khalifah Usman oleh pemberontak dari mesir baru terjadi perpecahan bidang aqidah namun Al Quran tetap terjadi keasliannya. Sebagaimana firman Allah;
Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al- Qur’an, dan sesungguhnya kami benar – benar memliharanya ( QS.Al Hijr : 9)”
Munculnya fitnah ini bermula dari Infiltrasi Abdullah bin saba’  yaitu pendeta yahudi ditulis dalam buku tersebut (ini) bahwa abdullah pura – pura masuk islam yang sebenarnya ingin merusak Islam dari dalam. Dalam bab II ini juga di subkan satu judul tetang hadits – hadits yang menyebabkan perpecahan antara lain ; “orang – orang yahudi telah berpecah – pecah menjadi 71 golongan, dan orang – orang Kristen berpecah – pecah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan berpecah – pecah menjadi 73 golongan. Yang selamat dari siksa api neraka hanya 1 golongan saja. Sedangkan lainnya hancur masuk neraka. Ditanyakan,golongan manakah yang selamat itu ? Nabi SAW menjawab yaitu mereka yang mengkuti jejakku dan jejak sahabat – sahabatku” (al hadits)
Bab III Fiqoh – Firqoh dalam Ilmu kalam
Dalam bab II ini Prof Sahilun memaparkan tentang firqoh – firkoh dalam Islam. Apa itu fiqoh? Firqoh ialah perbedaan pendapat dalam soal – soal aqidah ( teologi ) atau masalah – masalah ushuliyah. Firqoh firqoh apa saja yang dibahas dibuku ini ?
1.       Firqoh Syi’ah
Darisini Syiah dimakssud sebagai suatu golongan dalam Islam yang beranggapan bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra adalah orang yang berhak sebagai khalifah pengganti Nabi,berdasarkan wasiat rasul meurut mereka.
Golongan syiah ini terpadu panda pengertian firqoh dan mazhab. Sebab mereka beranggapan bahwa Ali bin abi thalib dan anak keturunannnya lebih berhak dari pada orang lain.
Pokok – pokok ajaran syi’ah
a.       Al – ‘ishmah
Menurut keyakinan golongan syiah bahwa  bahwa imam – imam mereka itu sebagaimana para Nabi adalah bersifat al – ‘ishmah atau maksum dalam segala tingkah laku.
b.       Imam al – Mahdi
Takala husein terbunuh dalam  perang karbela, maka Sulaiman bin Shurad mensifatinya dengan “ Mahdi atau Ibnu Mahdi”
Faham al mahdi ini berpengaruh dalam masalah – masalah politik, sosial, dan agama.
c.       Ar- Raj’ah
Faham al mahdi erat hubungan dengan faham Ar – raj’ah yaitu keyakinan orang – orang syi’ah akan datangnya  imam mereka setelah ghaib, untuk menegakkan keadilan, menghancurkan kezaliman dan membangun kembali kekuasaan mereka.
d.       At- Taqiyah
Yaitu takut. Syiah menganggap perbuatan  imam – imamnya itu taqiyah, seperti diamnya ali r.a atas kekhalifahan Abu bakar, umar dan usman dan perjanjian damai antara Hasan dengan Mu’awiyah.

Perkembangannya
Golongan Syi’ah dalam sejarah terpecah menjadi 25 golongan diantaranya ; Al- Khaisaniyah, Az-zaidiyah, Al-Imamiyah dan Al-Galiyah. Syiah awal  - awal  berkembang di Mesir yang di kembangkan oleh khalifah Al Muiz ladinillah, selain di mesir juga ada berkembang di sudan dan maroko.
2.       Firqoh Khawarij
Sejarahnya
Asal mula khawarij adalah yang mendukung sayyidina Ali namun membencinya karenan di anggap lemah sebagai mana mereka membenci mu’awiyah yang di anggap merongrong kekhalifahan yang sah dari Ali. Mereka bersemboyan tiada hukum selain hukum Allah jumlah mereka diperkirakan sampai 12.000 orang. Kaum khawarij kadang – kadang menamai diri mereka sebagai kaum syurah. Artinya orang – orang “ yang mengorbankan dirinya”untuk kepentingan keridhaan Allah,Swt.  Menurut mereka.  Gerakan Khawarij berpusat di dua tempat. Suatu markas di bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada di Persia dan di sekeliling irak. Yang lain bermarkas di kawasan Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadharamaut, dan thaif.
Ajaranya
 Ajaran pokoknya hanya tentang khalifah, dosa dan imam
Tentang khalifah mereka tidak sependapat dengan syiah yang menganggap kekhalifahan itu turun temurun sedang Khawarij menganggap khalifah itu harus dipilih secara demokrasi.
Tentang dosa khawarij hanya mengakui dosa besar. Latar belakang khawarij menetapkan dosa itu hanya satu macamnya, yaitu hanya ada dosa besar saja, agar orang islam yang tidak sejalan dengan  pendiriannya dapat diperangi dan dirampas harta bendanya, dengan dalih mereka berdosa dan setiap yang berdosa dalah kafir. Awal mula khawarij hanya masalah politik saja namun kemudian berkembang menjadi corak keagamaan.
Kalau syi’ah meletakkan Taqiyyah sebagai strategi perjuangan maka khawarij tanpa ragu – ragu menolak Taqiyyah.
3.       Firqoh Qadariyah
Qadariyah awal munculnya awal 70 H lahir firqoh ini karena menentang kebijaksanaan politik bani Umayyah yang di anggap kejam menurut mereka. Pimpinan pertama firqoh ini adalah Jaham bin sofwan, karena itu firqoh ini kadang – kadang disebut Al Jahamiyah. Jabariyah berpendapat bahwa hanya Allah saja yang menentukan dan memutuskan segala amal perbuatan manusia. Semua perbuatan itusejak semula telah diketahui Allah SWT. Dan semua amal perbuatan itu adalah berlaku dengan kodrat dan iradat Nya.
Jabariah berpendapat tidak berdosa melakukan kejahatan karena pada hakikatnya yang melakukan kejahatan itu adalah Allah, dan seterusnya. Bahkan sebagian penganut furqoh ini berpendapat telah bersatu dengan Tuhan. Di sini menimbulkan paham wihdatul wujud, yaitu manunggaling Kaulo lan Gusti, bersatunya hamba dengan DIA.
Manyoritas kaum Muslimin menolak paham jabariyah ini, karena dapat menyebabkan orang – orang menjadi malas, lalai dan menghapus tanggungjawab.
4.       Firqoh Murji’ah
Seperti halnya lahir  firqoh khawarij, demikian juga halnya muncul firqoh murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus, maka mulai tampak kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani Umayah. Pimpinan Murji’ah adalah salah satunya Hasan bin Bilal Al – Muzni.
Bagaimana Ajaran murjiah ini ?  Apabila yang menjadi asas golongan Mu’tazilah adalah: “Ushulul Khamsah”, dan golongan Syi’ah yang berasas tentang “ imamah” maka asas golongan Murji’ah tentang batasan pengertian “iman”. Kaum Murjiah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja. Atau dengan kata lain iman ialah makrifat kepada Allah SWT, dengan hati, bukan pengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya, maka dia adalah makmum dan Muslim, sekalipun lahirnya dia menyerupai orang yahudi atau Nasrani dan meskipun  lisannya tidak mengucapkan dua kalimat syahadat. Mengikrarkan dengan lisan dan amal perbuatan seperti shalat, puasa dan sebagainya. Itu bukan bagian dari pada iman. Menurut murji’ah.

5.       Mu’tazillah
Perkataan  Mu’tazillah berasal dari kata i’tazala, artinya menyisihkan diri. Pendiri mu’tazillah adalah muridnya Imam hasan Al Basri yang bernama Washil bin Atho’ setelah dia berbeda pendapat dengan gurunya lalu keluar dari majelis gurunya dan membuat majelis sendiri di sudut mesjid Basrah kerena itu majelisnya di namakan kaum mu’tazillah sebab memisahkan diri dari jamaah gurunya. Firqoh ini mempunyai dua pusat pergerakan yaitu di  basrah dan di baghdad. Ajaran – ajaran mu’tazillah mendapat dukungan dari penguasa Bani Umayah, seperti khalifah yazid Bin Walid dan juga dari beberapa khaliafah masa Abbasiyah yaitu  kalifah Makmun bin Harun  Al-Rasyid, Al mun’tashim bin harun Al Rasyid dan Al watsiq bin Al Mu’tashim. Mu’tazillah ini banyak pengaruh – pengaruh dari luar antara lain  dari kalangan Yahudi, sehingga mereka berpendapat bahwa Al Quran adalah hadist atau Khalqul Qur’an. Selain dari yahudi juga dari Kristen  dan untuk menguatkan paham – pahamnya Mu’tazillah juga belajar filsafat terutama filsafat plato dan aristetoles.
Ajaran firqoh Mu’tazillah
Firqoh ini terpecah menjadi 22 Aliran namun walaupun begitu mereka masih mempunyai 5 prinsip yang mereka sepakati ; masalah tauhid, keadilan, janji dan ancaman, tempat diantara dua tempat, dan tentang  amar makruf nahi mungkar. Salah satu ajaran firqoh ini adalah mengatakan bahwa Al Quran itu Makhluk bukan Qadim. Asalasan itulah yang menimbulkan fitnah beberapa ulama terbunuh pada masa pemerintahan Al makmun salah satunya adalah  imam Ahmad bin Hambal.
Dalam pandangan Muktazilah bahwa manusia berwenang melakukan segala perbuatannya atas kehendak sendiri.
6.       Firqoh Ahlus Sunnah Waljamaah
Istilah Ahlus Sunnah Waljamaah berasal dari katan
a.       Ahl (ahlun) berarti  golongan atau pengikut
b.       Al sunnah berarti tabiat, perilaku, jalan hidup, perbuatan yang mencakup ucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah,SAW
c.       Wa , huruf ‘athf yang berarti “dan” atau “serta”
d.       Al- Jamaah  berarti jamaah yakni jamaah para sahabat Rasulullah SAW. Maksudnya adalah perilaku atau jalan hidup para sahabat.
Paham Ahlussunnah Waljamaah , adalah paham Islam yang secara menyeluruh. Para ulama tidak ada perbedaan pendapat tentang Islam dalam lingkup makro yang meliputi lingkup – lingkup aqidah, ibadah (fiqih) dan Akhlak (Tasawuf)
Adapun institusi akidah (kalam) yang sejalan dengan paham Ahlus sunnah Wal jamaah ialah institusi aqidah yang dicatuskan oleh Abu-Al hasan Al Asy ari dan Abu Manshur Al Maturidi. Meskipun tidak sama persis pemikiram kalam mereka berdua, tetapi pemikirannya tetap commited terhadap petunjuk naqli.
Manhaj Pemikirannya
Sebagaimana telah di maklumi bahwa imam Al-Asy’ari telah mencapai kedudukan yang terhormat sekalli, mempunyai banyak pengikut dan pendukung serta memperoleh bantuan dari penguasa. Selanjutnya pendapat – pendapatnya disebut sebagai paham Ahlus Sunnah Waljamaah atau Ahlus Sunnah saja atau disebut juga Mazhabus Salaf Wa Ahlus sunnah.
Imam  Al Asy ari pada awalnya adalah pengikut Muktazillah namun setelah banyak penyimpangan yang dilihat dari muktazillah dan beliau adalah murid kesayangan Ali Al Jubbai salah seorang pentolan Muktazillah.
Syaikh Muhammad Abu Zahrah menggambarkan Corak pemikiran Teologi Al Asy Ari, sebangai berikut; “ Dan Al – Ash ari telah menempuh jalan dalam mengambil argumentasi masalah – masalah aqidah metode naqli dan aqli. Dia berpegang teguh kepada Al Quran Al Karim dan Hadis Asy Syarif tentang mensifati Allah ta’ala, Rasul – rasulNya, hari akhir, malaikat – malaikatNya, perhitungan amal, siksaan, pemberian pahala, mempergunakan dalil – dalil aqli dan bukti – bukti yang mantiqi berargumentasi dengannya untuk membenarkan apa yang ter dapat dalam Al Quran dan As sunnah secara Rasional, sesudah wajib membenarkannya secara naqli. Dia tidak menjadikan Akal pikiran sebagai hakim terhadap nas – nas untuk ditakwilkannya atau di hapus zhohir nasnya, tetapi menjadikan akal pikiran sebagai pembantu memperkuat pemahaman zhohir nashnya.”


7.       Gerakan Wahabi
Gerakan Wahabi dipertalikan dengan nama pendirinya. Yaitu muhammad Bin Abdul wahab dan nama itu diberikan oleh lawan – lawannya semasa hidup pendirinya. Yang kemudian dipakai juga oleh penulis – penulis eropa. Nama yang dipakai oleh golongan wahabi aadalah “ Golongan Muwahhiddin” (Unitrarians) dan metodenya mengikuti jejak nabi Muhammad SAW.
Tauhid merupakan tema pokok dalam Dokrin Wahabi. Dia berpendapat keesaan Allah SWT ditentukan dalam tiga bentuk. Pertama, Tauhid Al Rububiyah, Kedua, Tauhid Asma’ wasifat, ketiga, Tauhid Al – Ilahiyah.  Wahabi Menolak keras adanya Tawassul.
Selain yang sudah tercantum diatas dalam buku ini juga di ulas sedikit tentang pemikiran Syaikh Muhammad Abduh, riwayat hidupnya, karya – karyanya dan pemikirannya tentang Islam, akal pikiran dan peradaban.
Juga dibahas sedikit tetang Gerakan Ahmadiyah, tentang pendidirinya, ajarannya dan perkembangannya
Kesimpulan Buku ini cocok dibaca Oleh mahasiswa khususnya Mahasiswa IAIN untuk memperdalam pemahaman tentang firqoh – firqoh dalam Islam dan memperdalam memahami pemikiran – pemikiran pendirinya.

Zulkarnen,S.Pd

Share on : Facebook Twitter Google+

Tidak ada komentar:

Posting Komentar