PEMIKIRAN
KALAM (TEOLOGI ISLAM)
Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya
Identitas Buku
Judul Buku
: PEMIKIRAN
KALAM (TEOLOGI ISLAM) Sejarah, Ajaran,
dan Perkembangannya
Pengarang Buku : Prof. Dr.K.H.Sahilun A.Nasir,M.Pd.I
Penerbit Buku : Cetakan ke - 2, 2012
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2008
Cetakan
:PT Raja Grafindo Persada
Jumlah Halaman : xviii - 346
ISBN
: 978-979-769-318-3
Resensi ini bersifat Resensi
Informatif
Bab I Pengertian Ilmu Kalam dan Masalahnya
Dalam bab ini dijelaskan pengertian - pengertian Ilmu kalam menurut para
ahli salah satunya disebut menurut Ibnu Khaldun yaitu Ilmu Tauhid ialah Ilmu
yang berisi alasan – alasan mempertahankan kepercayaan – kepercayaan iman,
dengan mempergunakan dalil – dalil pikiran dan berisi bantahan – bantahan terhadap orang – orang yang menyeleweng dari
kepercayaan salaf dan Ahli sunnah. Dalam
bab ini juga di jelaskan tentang pembahasan ilmu Tauhid, salah satu yang
menarik disini disebutkan bahwa Islam itu bukan semata – mata kepercayaan iman
saja dan bukan pula hanya bertugas mengatur hubungan antara manusia dengan
Khaliknya akan tetapi Islam itu adalah kepercayaan iman dan peraturan –
peraturan yang mencakup segala segi hidup dan kehidupan manusia. Selain itu juga dipaparkan bagaimana Pemhasan
Ilmu kalam menurut Mutakallimin, bagaimana sikapnya terhadap nas nas
mustasyabihat. Sumber sumber Ilmu kalam
dan Faktor – faktor lahirnya Ilmu kalam
juga ikut dibahas dengan bahasa yang ringan dalam bab ini dan poin yang
terakhir dikupas dalam bab ini adalah tentang Perbedaan Metode Ilmu kalam
dengan ilmu – ilmu keislaman lainnya.
Bab II Perpecahan Umat Islam Setelah wafatnya Rasulullah SAW
Dalam bab ini
Prof Sohilun memaparkan tentang perpecahan umat Islam namun sebelum itu juga
disinggung bagaimana masalah kesatuan Aqidah di masa kekhalifahan
khulafaurrasyidin mualai dari Abu bakar
Assiddiq, Umar bin Khattab, hingga Usman bin Affan dimana masa tersebut tidak
banyak terjerjadi perpecahan masalah aqidah kalau pun ada perselihan hanya
masalah furu’iyah saja (cabang) namun setelah peristiwa terbunuhnya khalifah
Usman oleh pemberontak dari mesir baru terjadi perpecahan bidang aqidah namun
Al Quran tetap terjadi keasliannya. Sebagaimana firman Allah;
“ Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-
Qur’an, dan sesungguhnya kami benar – benar memliharanya ( QS.Al Hijr : 9)”
Munculnya fitnah
ini bermula dari Infiltrasi Abdullah bin saba’
yaitu pendeta yahudi ditulis dalam buku tersebut (ini) bahwa abdullah
pura – pura masuk islam yang sebenarnya ingin merusak Islam dari dalam. Dalam
bab II ini juga di subkan satu judul tetang hadits – hadits yang menyebabkan
perpecahan antara lain ; “orang – orang
yahudi telah berpecah – pecah menjadi 71 golongan, dan orang – orang Kristen
berpecah – pecah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan berpecah – pecah menjadi
73 golongan. Yang selamat dari siksa api neraka hanya 1 golongan saja.
Sedangkan lainnya hancur masuk neraka. Ditanyakan,golongan manakah yang selamat
itu ? Nabi SAW menjawab yaitu mereka yang mengkuti jejakku dan jejak sahabat –
sahabatku” (al hadits)
Bab III Fiqoh – Firqoh dalam Ilmu kalam
Dalam bab II ini
Prof Sahilun memaparkan tentang firqoh – firkoh dalam Islam. Apa itu fiqoh?
Firqoh ialah perbedaan pendapat dalam soal – soal aqidah ( teologi ) atau
masalah – masalah ushuliyah. Firqoh firqoh apa saja yang dibahas dibuku ini ?
1. Firqoh Syi’ah
Darisini Syiah
dimakssud sebagai suatu golongan dalam Islam yang beranggapan bahwa Sayyidina
Ali bin Abi Thalib ra adalah orang yang berhak sebagai khalifah pengganti
Nabi,berdasarkan wasiat rasul meurut mereka.
Golongan syiah
ini terpadu panda pengertian firqoh dan mazhab. Sebab mereka beranggapan bahwa
Ali bin abi thalib dan anak keturunannnya lebih berhak dari pada orang lain.
Pokok – pokok
ajaran syi’ah
a.
Al – ‘ishmah
Menurut
keyakinan golongan syiah bahwa bahwa
imam – imam mereka itu sebagaimana para Nabi adalah bersifat al – ‘ishmah atau
maksum dalam segala tingkah laku.
b.
Imam al – Mahdi
Takala
husein terbunuh dalam perang karbela,
maka Sulaiman bin Shurad mensifatinya dengan “ Mahdi atau Ibnu Mahdi”
Faham
al mahdi ini berpengaruh dalam masalah – masalah politik, sosial, dan agama.
c.
Ar- Raj’ah
Faham
al mahdi erat hubungan dengan faham Ar – raj’ah yaitu keyakinan orang – orang
syi’ah akan datangnya imam mereka
setelah ghaib, untuk menegakkan keadilan, menghancurkan kezaliman dan membangun
kembali kekuasaan mereka.
d.
At- Taqiyah
Yaitu
takut. Syiah menganggap perbuatan imam –
imamnya itu taqiyah, seperti diamnya ali r.a atas kekhalifahan Abu bakar, umar
dan usman dan perjanjian damai antara Hasan dengan Mu’awiyah.
Perkembangannya
Golongan Syi’ah
dalam sejarah terpecah menjadi 25 golongan diantaranya ; Al- Khaisaniyah, Az-zaidiyah,
Al-Imamiyah dan Al-Galiyah. Syiah awal -
awal berkembang di Mesir yang di
kembangkan oleh khalifah Al Muiz ladinillah, selain di mesir juga ada
berkembang di sudan dan maroko.
2. Firqoh Khawarij
Sejarahnya
Asal mula
khawarij adalah yang mendukung sayyidina Ali namun membencinya karenan di
anggap lemah sebagai mana mereka membenci mu’awiyah yang di anggap merongrong
kekhalifahan yang sah dari Ali. Mereka bersemboyan tiada hukum selain hukum
Allah jumlah mereka diperkirakan sampai 12.000 orang. Kaum khawarij kadang –
kadang menamai diri mereka sebagai kaum syurah. Artinya orang – orang “ yang
mengorbankan dirinya”untuk kepentingan keridhaan Allah,Swt. Menurut mereka. Gerakan Khawarij berpusat di dua tempat.
Suatu markas di bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada
di Persia dan di sekeliling irak. Yang lain bermarkas di kawasan Arab daratan
yang menguasai kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadharamaut, dan thaif.
Ajaranya
Ajaran pokoknya hanya tentang khalifah, dosa
dan imam
Tentang khalifah
mereka tidak sependapat dengan syiah yang menganggap kekhalifahan itu turun
temurun sedang Khawarij menganggap khalifah itu harus dipilih secara demokrasi.
Tentang dosa
khawarij hanya mengakui dosa besar. Latar belakang khawarij menetapkan dosa itu
hanya satu macamnya, yaitu hanya ada dosa besar saja, agar orang islam yang
tidak sejalan dengan pendiriannya dapat
diperangi dan dirampas harta bendanya, dengan dalih mereka berdosa dan setiap
yang berdosa dalah kafir. Awal mula khawarij hanya masalah politik saja namun
kemudian berkembang menjadi corak keagamaan.
Kalau syi’ah
meletakkan Taqiyyah sebagai strategi perjuangan maka khawarij tanpa ragu – ragu
menolak Taqiyyah.
3. Firqoh Qadariyah
Qadariyah awal
munculnya awal 70 H lahir firqoh ini karena menentang kebijaksanaan politik
bani Umayyah yang di anggap kejam menurut mereka. Pimpinan pertama firqoh ini
adalah Jaham bin sofwan, karena itu firqoh ini kadang – kadang disebut Al
Jahamiyah. Jabariyah berpendapat bahwa hanya Allah saja yang menentukan dan
memutuskan segala amal perbuatan manusia. Semua perbuatan itusejak semula telah
diketahui Allah SWT. Dan semua amal perbuatan itu adalah berlaku dengan kodrat
dan iradat Nya.
Jabariah
berpendapat tidak berdosa melakukan kejahatan karena pada hakikatnya yang
melakukan kejahatan itu adalah Allah, dan seterusnya. Bahkan sebagian penganut
furqoh ini berpendapat telah bersatu dengan Tuhan. Di sini menimbulkan paham
wihdatul wujud, yaitu manunggaling Kaulo lan Gusti, bersatunya hamba dengan
DIA.
Manyoritas kaum
Muslimin menolak paham jabariyah ini, karena dapat menyebabkan orang – orang
menjadi malas, lalai dan menghapus tanggungjawab.
4. Firqoh Murji’ah
Seperti halnya lahir firqoh khawarij, demikian juga halnya muncul
firqoh murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Sewaktu pusat
pemerintahan Islam pindah ke Damaskus, maka mulai tampak kurang taatnya
beragama kalangan penguasa Bani Umayah. Pimpinan Murji’ah adalah salah satunya
Hasan bin Bilal Al – Muzni.
Bagaimana Ajaran
murjiah ini ? Apabila yang menjadi asas
golongan Mu’tazilah adalah: “Ushulul Khamsah”, dan golongan Syi’ah yang berasas
tentang “ imamah” maka asas golongan Murji’ah tentang batasan pengertian
“iman”. Kaum Murjiah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati
saja. Atau dengan kata lain iman ialah makrifat kepada Allah SWT, dengan hati,
bukan pengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya, maka dia
adalah makmum dan Muslim, sekalipun lahirnya dia menyerupai orang yahudi atau
Nasrani dan meskipun lisannya tidak
mengucapkan dua kalimat syahadat. Mengikrarkan dengan lisan dan amal perbuatan
seperti shalat, puasa dan sebagainya. Itu bukan bagian dari pada iman. Menurut
murji’ah.
5. Mu’tazillah
Perkataan Mu’tazillah berasal dari
kata i’tazala, artinya menyisihkan diri. Pendiri mu’tazillah adalah muridnya
Imam hasan Al Basri yang bernama Washil bin Atho’ setelah dia berbeda pendapat
dengan gurunya lalu keluar dari majelis gurunya dan membuat majelis sendiri di
sudut mesjid Basrah kerena itu majelisnya di namakan kaum mu’tazillah sebab
memisahkan diri dari jamaah gurunya. Firqoh ini mempunyai dua pusat pergerakan
yaitu di basrah dan di baghdad. Ajaran –
ajaran mu’tazillah mendapat dukungan dari penguasa Bani Umayah, seperti khalifah
yazid Bin Walid dan juga dari beberapa khaliafah masa Abbasiyah yaitu kalifah Makmun bin Harun Al-Rasyid, Al mun’tashim bin harun Al Rasyid
dan Al watsiq bin Al Mu’tashim. Mu’tazillah ini banyak pengaruh – pengaruh dari
luar antara lain dari kalangan Yahudi,
sehingga mereka berpendapat bahwa Al Quran adalah hadist atau Khalqul Qur’an.
Selain dari yahudi juga dari Kristen dan
untuk menguatkan paham – pahamnya Mu’tazillah juga belajar filsafat terutama
filsafat plato dan aristetoles.
Ajaran firqoh Mu’tazillah
Firqoh ini terpecah menjadi 22 Aliran namun walaupun begitu mereka masih
mempunyai 5 prinsip yang mereka sepakati ; masalah tauhid, keadilan, janji dan
ancaman, tempat diantara dua tempat, dan tentang amar makruf nahi mungkar. Salah satu ajaran
firqoh ini adalah mengatakan bahwa Al Quran itu Makhluk bukan Qadim. Asalasan
itulah yang menimbulkan fitnah beberapa ulama terbunuh pada masa pemerintahan
Al makmun salah satunya adalah imam
Ahmad bin Hambal.
Dalam pandangan Muktazilah bahwa manusia berwenang melakukan segala
perbuatannya atas kehendak sendiri.
6. Firqoh Ahlus Sunnah Waljamaah
Istilah Ahlus Sunnah Waljamaah berasal dari katan
a.
Ahl
(ahlun) berarti golongan atau
pengikut
b.
Al sunnah
berarti tabiat, perilaku, jalan hidup, perbuatan yang mencakup ucapan,
tindakan, dan ketetapan Rasulullah,SAW
c. Wa , huruf ‘athf yang berarti “dan” atau
“serta”
d. Al- Jamaah berarti jamaah yakni jamaah para sahabat
Rasulullah SAW. Maksudnya adalah perilaku atau jalan hidup para sahabat.
Paham
Ahlussunnah Waljamaah , adalah paham Islam yang secara menyeluruh. Para ulama
tidak ada perbedaan pendapat tentang Islam dalam lingkup makro yang meliputi
lingkup – lingkup aqidah, ibadah (fiqih)
dan Akhlak (Tasawuf)
Adapun institusi
akidah (kalam) yang sejalan dengan paham Ahlus sunnah Wal jamaah ialah
institusi aqidah yang dicatuskan oleh Abu-Al hasan Al Asy ari dan Abu Manshur
Al Maturidi. Meskipun tidak sama persis pemikiram kalam mereka berdua, tetapi
pemikirannya tetap commited terhadap petunjuk naqli.
Manhaj Pemikirannya
Sebagaimana
telah di maklumi bahwa imam Al-Asy’ari telah mencapai kedudukan yang terhormat
sekalli, mempunyai banyak pengikut dan pendukung serta memperoleh bantuan dari
penguasa. Selanjutnya pendapat – pendapatnya disebut sebagai paham Ahlus Sunnah
Waljamaah atau Ahlus Sunnah saja atau disebut juga Mazhabus Salaf Wa Ahlus
sunnah.
Imam Al Asy ari pada awalnya adalah pengikut Muktazillah
namun setelah banyak penyimpangan yang dilihat dari muktazillah dan beliau
adalah murid kesayangan Ali Al Jubbai salah seorang pentolan Muktazillah.
Syaikh Muhammad
Abu Zahrah menggambarkan Corak pemikiran Teologi Al Asy Ari, sebangai berikut; “ Dan Al – Ash ari telah menempuh jalan
dalam mengambil argumentasi masalah – masalah aqidah metode naqli dan aqli. Dia
berpegang teguh kepada Al Quran Al Karim dan Hadis Asy Syarif tentang mensifati
Allah ta’ala, Rasul – rasulNya, hari akhir, malaikat – malaikatNya, perhitungan
amal, siksaan, pemberian pahala, mempergunakan dalil – dalil aqli dan bukti –
bukti yang mantiqi berargumentasi dengannya untuk membenarkan apa yang ter
dapat dalam Al Quran dan As sunnah secara Rasional, sesudah wajib
membenarkannya secara naqli. Dia tidak menjadikan Akal pikiran sebagai hakim
terhadap nas – nas untuk ditakwilkannya atau di hapus zhohir nasnya, tetapi
menjadikan akal pikiran sebagai pembantu memperkuat pemahaman zhohir nashnya.”
7. Gerakan Wahabi
Gerakan Wahabi
dipertalikan dengan nama pendirinya. Yaitu muhammad Bin Abdul wahab dan nama itu
diberikan oleh lawan – lawannya semasa hidup pendirinya. Yang kemudian dipakai
juga oleh penulis – penulis eropa. Nama yang dipakai oleh golongan wahabi
aadalah “ Golongan Muwahhiddin” (Unitrarians) dan metodenya mengikuti jejak
nabi Muhammad SAW.
Tauhid merupakan
tema pokok dalam Dokrin Wahabi. Dia berpendapat keesaan Allah SWT ditentukan
dalam tiga bentuk. Pertama, Tauhid Al
Rububiyah, Kedua, Tauhid Asma’ wasifat, ketiga, Tauhid Al – Ilahiyah. Wahabi Menolak keras adanya Tawassul.
Selain yang
sudah tercantum diatas dalam buku ini juga di ulas sedikit tentang pemikiran
Syaikh Muhammad Abduh, riwayat hidupnya, karya – karyanya dan pemikirannya
tentang Islam, akal pikiran dan peradaban.
Juga dibahas
sedikit tetang Gerakan Ahmadiyah, tentang pendidirinya, ajarannya dan
perkembangannya
Kesimpulan Buku ini cocok dibaca Oleh
mahasiswa khususnya Mahasiswa IAIN untuk memperdalam pemahaman tentang firqoh –
firqoh dalam Islam dan memperdalam memahami pemikiran – pemikiran pendirinya.
Zulkarnen,S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar